Translate

Sunday, June 8, 2014

Anas: Kalau Saya Buka Sekarang, Nanti Kualat!

JAKARTA - Terdakwa dugaan gratifikasi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Anas Urbaningrum, tidak memberikan eksepsi secara pribadi.
 
Anas hanya menyerahkan nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukumnya. Menurut Anas, suatu saat dia akan menyampaikan keberatan secara pribadi tentang dakwaan yang dibacaan jaksa penuntut umum KPK, pekan lalu.
 
"Eksepsi pribadi ringan-ringan saja. Kalau saya buka sekarang, nanti kualat sama hakim. Makanya nanti saja," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat, (6/6/2014).
 
Di luar masalah eksepsi, Anas menyambut baik seniornya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Akbar Tandjung yang turut hadir dalam sidangnya hari ini. "Kehadiran Bang Akbar sudah cukup memberikan semangat bagi saya hari ini," singkat suami Athiyyah Laila ini.

No comments:

Post a Comment