Translate

Thursday, April 17, 2014

Ironisnya ketika tanah dan lahan di Indonesia dikuasai asing

Beberapa negara punya membatasi ruang gerak investor asing dalam pembangunan perekonomiannya. Namun sebaliknya, banyak pula negara yang menerapkan kebijakan mendewakan investor asing. Indonesia masuk dalam lingkaran negara yang cukup ramah terhadap investor asing. Beberapa kebijakan pemerintah justru sengaja dilahirkan untuk menarik perhatian investor asing agar mereka mau masuk dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Bak gayung bersambut, investor asing makin bergairah menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satunya karena Indonesia dinilai cukup menjanjikan untuk menjadi lahan investasi bagi investor asing. Penanaman modal atau investasi tidak lagi sebatas di sektor keuangan, tapi juga ke sektor lain termasuk properti. Akibatnya, tanah atau lahan yang belum mempunyai infrastruktur lengkap menjadi incaran pemodal asing. Mayoritas lahan yang potensial untuk di Indonesia pun sudah dimiliki investor asing. Sekarang ini (lahan) sudah habis dalam menghadapi pasar bebas ASEAN," ujar Ketua Bidang Otomotif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soebronto Laras saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Rabu (16/4). "Kalau sampai terjadi apa apa mereka tinggal ngepak koper dan selamat tinggal. Beda kalau kita, kita enggak akan pindah kemana mana. Mesti disadari ini." katanya. Gambaran ini cukup memprihatinkan. Penguasaan tanah dan lahan menambah panjang daftar sektor bisnis di Indonesia yang sudah berada di genggaman investor asing. Merdeka.com mencatat beberapa fakta dan gambaran terkait penguasaan lahan dan tanah oleh investor asing. Berikut paparannya.

1 comment: